Boikot Trans7 dan Martabat Pesantren: Saat Adab dan Akal Diuji

Boikot Trans7 dan Martabat Pesantren: Saat Adab dan Akal Diuji

Last Updated: 14 Oktober 2025By Daily Views: 2Total Views: 686

OPINI: Hilman Rasyid, M.Pd
(Guru Pesantren Persis 67 Benda & Mahasiswa S3 Pendidikan Islam UIN Bandung)

TasikNews.com – Kisruh tagar #BoikotTrans7 yang ramai di media sosial bukan sekadar letupan emosi sesaat terhadap tayangan televisi yang menyinggung dunia pesantren. Peristiwa ini merupakan refleksi dari kegelisahan moral masyarakat terhadap menurunnya kepekaan etika di ruang publik. Tayangan dalam salah satu program Trans7 menampilkan narasi seperti “rela ngesot demi berkah kiai”, adegan santri membungkuk dan mencium tangan kiai, serta penyebutan harga sarung dan mobil kiai yang mewah — seolah ingin memancing tawa atau emosi dengan mengolok tradisi penghormatan di pesantren.

Banyak pihak menilai bahwa penggambaran semacam itu melecehkan adab dan martabat lembaga yang selama berabad-abad menjadi benteng nilai spiritual bangsa. Jika dibaca secara filosofis, peristiwa ini menunjukkan benturan dua dunia: dunia pesantren yang berakar pada adab dan kehormatan, berhadapan dengan dunia media modern yang dikendalikan oleh logika hiburan dan rating.

Dalam pandangan Syed Muhammad Naquib al-Attas, pesantren bukan sekadar lembaga pengajaran agama, tetapi ruang pembentukan insan adīb — manusia beradab. Pendidikan Islam bukan sekadar transfer of knowledge, melainkan instillation of adab — penanaman tata nilai yang melatih manusia agar berpikir, merasa, dan bertindak dalam bingkai kesadaran moral. Ketika media menampilkan pesantren dengan nada olok-olok, yang dilukai bukan hanya perasaan komunitas santri, melainkan juga struktur nilai yang menjadi dasar peradaban Islam.

Namun, pembelaan terhadap kehormatan pesantren tidak berarti menutup ruang untuk refleksi. Dalam tradisi Ta‘līm al-Muta‘allim karya al-Zarnuji, adab santri terhadap guru bukanlah ketaatan tanpa nalar, melainkan ekspresi kesadaran terhadap sumber ilmu.

Hormat kepada kiai adalah pengakuan atas keilmuan, bukan pemujaan pribadi. Jika penghormatan berubah menjadi pengkultusan, adab akan kehilangan makna aslinya dan menumpulkan rasionalitas. Maka, menjaga adab berarti menjaga keseimbangan antara penghormatan dan akal sehat — tunduk dengan cinta tanpa kehilangan daya kritis.

BACA JUGA: Keracunan Makanan Bergizi Gratis: Halal Saja Tidak Cukup, Harus Thayyib

Dalam konteks adab, bentuk penghormatan kepada kiai tidak semestinya dipahami secara seragam atau simbolik semata. Membungkuk di hadapan kiai, misalnya, bukanlah bentuk penghormatan yang diwajibkan dalam tradisi Islam. Adab sejati, sebagaimana dijelaskan al-Zarnuji dan Syed Muhammad Naquib al-Attas, tidak terletak pada gerak tubuh, melainkan pada kesadaran batin dan penghormatan terhadap ilmu. Menghormati kiai berarti menempatkan beliau pada posisi moral yang pantas — bukan mengkultuskan pribadi, melainkan mengakui otoritas ilmu yang beliau miliki.

Pandangan ini sejalan dengan konsep ta’dīb (al-Attas, 1980) yang menekankan keseimbangan antara adab dan akal dalam menuntut ilmu. Dalam perspektif modern, hal ini paralel dengan teori pendidikan reflektif John Dewey, yang mengajarkan pentingnya menghormati otoritas tanpa menanggalkan daya kritis agar proses belajar tetap bermakna.

Sebagian publik merespons sinis dengan menyebut pesantren sebagai “feodal berkedok agama” atau “kiai bukan nabi”. Pandangan ini lahir dari kegagalan membedakan antara penghormatan spiritual dan ketundukan feodal. Dalam Islam, adab bukan tunduk kepada manusia karena statusnya, tetapi penghormatan kepada ilmu sebagai pancaran kebenaran Ilahi.

Media modern sering kali lebih memuja sensasi ketimbang makna, lebih mengejar tawa cepat daripada kedalaman refleksi. Padahal dalam Islam, setiap kata dan gambar memiliki tanggung jawab moral. Ketika simbol-simbol adab dijadikan bahan humor, yang rusak bukan hanya rasa hormat, tetapi juga tatanan moral komunikasi itu sendiri.

Reaksi keras dari komunitas pesantren — berupa boikot Trans7, tuntutan maaf, dan seruan etika media — adalah bentuk resistensi kultural terhadap banalitas ruang publik. Dalam terminologi Max Weber, pesantren merepresentasikan traditional authority — otoritas yang bersumber dari legitimasi moral dan spiritual, bukan kekuasaan ekonomi atau politik.

Ketika media melecehkan simbol-simbol pesantren, yang terguncang bukan hanya perasaan umat, tetapi juga fondasi moral bangsa. Boikot ini bukan bentuk anti-kritik, melainkan peringatan moral bahwa ada ranah-ranah suci yang tidak boleh direduksi menjadi komoditas hiburan: ranah ilmu, guru, dan kehormatan.

BACA JUGA: Guru Disuruh Cicip Makanan MBG? Ini Bukan Soal Nasi, tapi Amanah!

Etika Islam menempatkan penghormatan terhadap ulama sebagai bagian dari ḥifẓ al-dīn (menjaga agama) dan ḥifẓ al-‘ird (menjaga kehormatan). Nabi ﷺ bersabda: “Para ulama adalah pewaris para nabi. Para nabi tidak mewariskan dinar maupun dirham, tetapi mereka mewariskan ilmu…” (HR. Tirmidzi dan Abu Dawud)

Hadis ini menegaskan bahwa ilmu adalah amanah suci yang harus dijaga. Namun, dalam kerangka ḥifẓ al-‘aql (menjaga akal), tradisi keilmuan pesantren juga harus tetap dialogis, bukan dogmatis. Adab yang benar justru menuntun akal bekerja dalam bingkai akhlak.

Peristiwa Boikot Trans7 seharusnya menjadi cermin bagi dua pihak sekaligus. Bagi dunia pesantren, momentum ini menegaskan pentingnya menjaga kemurnian adab tanpa terjebak pada simbol-simbol penghormatan yang berlebihan. Pesantren perlu terus menghidupkan semangat kritis dan dialogis agar penghormatan tidak berubah menjadi pengkultusan, dan akal tetap bekerja dalam koridor akhlak.

Sementara bagi dunia media, insiden ini adalah pengingat bahwa kebebasan berekspresi tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab etika. Humor tidak boleh menistakan nilai, dan hiburan tidak boleh mengorbankan martabat.

Karena itu, boikot yang terjadi bukanlah sekadar bentuk kemarahan kolektif, melainkan panggilan moral agar bangsa ini kembali menata keseimbangan antara akal dan adab, kebebasan dan tanggung jawab, kritik dan kehormatan. Jika pesantren belajar untuk lebih reflektif, dan media belajar untuk lebih beradab, maka keduanya sesungguhnya sedang menunaikan fungsi pendidikan yang sejati: membentuk manusia yang berpikir dengan akal sehat dan bertindak dengan hati yang beretika.

Bagikan Informasi ini ke Platform Anda!

Leave A Comment