Menggapai Al-Hikmah Melalui Kedalaman Ilmu, Kejernihan Hati, Serta Keikhlasan Amal Demi Menuntun Langkah Menuju Ridha Allah yang Hakiki
“Ia memberi kebijaksanaan kepada siapa yang Ia kehendaki, dan siapa yang diberi kebijaksanaan maka sesungguhnya ia telah diberi kebaikan yang banyak, dan tidak akan ingat melainkan orang yang berfikiran.” (Qs. Al-Baqarah:269)
Tafsir Mufradat
Al Hikmatu berasal dari kata Ihkam yang artinya hati-hati dalam perkataan dan perbuatan (Al-Qurtubi 3:230). Dalam bahasa kita suka diartikan kearifan dan kebijaksanaan. Al-Hikmah bisa berarti tepat menempati kebenaran yang didapat melalui ilmu dan akal. Hikmah Allah yaitu ma’rifat terhadap segala sesuatu dan mewujudkannya dengan sebagus-bagus aturan, dan hikmah manusia berupa ma’rifat terhadap maujud dan melakukan segala kebaikan. Hikmah inilah yang diberikan kepada Luqmannul Hakim. Dan sungguh Kami telah memberikan Al-Hikmahkepada Luqmanaul Hakim – Qs. Luqman:12
Albab jamak dari kata Lubbun yang artinya inti sari. Oleh karena itu akal manusia suka disebut Lubbun, karena merupakan inti sarinya.
Munassabatul Ayat
Sebelum ayat ini, telah diterangkan janji Allah yang akan memberikan maghfirah dan karunia kepada yang berbuat kebajikan, serta janji setan yang menakut-nakuti dengan kefakiran dan menyuruh kepada kejelekan, maka sangat diperlukan sesuatu yang dapat membedakan antara kata hati yang berasal dari setan, dan sesuatu itulah yang namanya Al-Hikmah(Tafsir Al Manar 3:375)
Tafsir ayat
Para ulama berbeda pendapat mengenai pengertian hikmah pada ayat ini, di antara hikmah itu ma’rifat terhadap Al quran, fiqih, nasakh, muhkam, mutasyabih, gharib muqaddah, dan muakharnya, hikmah itu adalah fiqih terhadap Alquran, tepatnya ucapan dan perbuatan, mengerti dalam urusan agama, ma’rifah terhadap dinullah, memahami dan mengikutinya, mantafakuri perintah Allah dan mengikutinya, taat kepada Allah dan memahami agama serta mengamalkannya, takut kehilangan rahmat Allah, paham terhadap Alquran, dan wara (hati-hati) dalam urusan agama.(Tafsir Al Qurtubi 3:330)
Pendapat para ulama di atas, satu sama lain memiliki kemiripan. Karena kata Al-Hikmahmerupakan bentuk dasar dari Al Ihkam yang artinya hati-hati dalam perkataan dan perbuatan. Maka segala macam keutamaan itu adalah Al Hikmah
Dari Abdullah bin Amr r.a. ia berkata: “Ada seorang wanita datang kepada Nabi saw., lalu berkata; “Sesungguhnya suamiku ini miskin tidak bisa apa-apa’. Nabi saw. bertanya kepada suami itu; ‘Apakah engkau membaca Alquran?’ Orang itu menjawab; ‘Saya membaca surat anu’. Maka Nabi saw. bersabda (kepada wanita tersebut). ‘Bagus! Ternyata suamimu ini orang kaya’. Kemudian si wanita itu membiasakan suaminya demikian (membaca Alquran). Kemudian ia datang lagi kepada Rasulullah saw. dan berkata; ‘Ya Nabi Allah, sungguh Allah telah meluaskan rizki atas kami’”. H.R. Thabrani
Keterangan di atas, menunjukkan kepada kita bagaimana Al-Hikmahmampu berubah pola fikir seseorang. Yang asalnya selalu dihantui oleh rasa kekurangan, walau sebesar apapun rizki yang Allah berikan, karena tidak ada rasa penerimaan dalam hatinya. Setelah mendapat Al Hikmah, sekecil apapun rizki yang Allah berikan sikap menerima sebagai satu kecukupan.
Orang yang telah diberi Al Hikmah, sungguh ia telah diberi satu pemberian yang lebih utama dari seluruh ilmu pada kitab-kitab terdahulu, berupa shuhuf dan yang lainnya. Karena Allah berfirman; Dan tidaklah didatangkan kepada kalian berupa ilmu kecuali sedikit. Dan Al-Hikmahini disebut sebagai kebaikan yang banyak, karena dia itu merupakan Jawai’ul kalam (kata yang ringkas yang memiliki makna yang sangat dalam).
Lihat juga: Lawan dalam pendapat, kawan dalam berfikir
Sebagian Ahli hikmah berkata; “Siapa yang diberi ilmu dan Alquran, sepantasnya ia memahami dirinya sendiri. Hal ini tidak akan diberikan kepada ahli keduniaan, dengan sebab, keduniaan mereka, hal ini lebih utama dari yang telah diberikan kepada yang memiliki dunia, karena Allah menamakan dunia ini sebagai kesenangan yang sedikit. FirmanNya; Katakanlah, kesenangan dunia itu sedikit. Sedangkan Ia menamakan ilmu dan Alquran sebagai kebaikan yang banyak”. (Tafsir Al Qurtubi 3:331)
Sehingga pantaslah jika Rasulullah bersabda: Tidak boleh hasud kecuali pada dua macam, seorang yang Allah beri harta lalu ia menghabiskannya di dalam Al Haq, dan seorang yang Allah beri hikmah lalu ia mengamalkan dan mengajarkannya (H.R. Ahmad)
Kata Al-Hikmahpada ayat ini mendapat pengulangan dan tidak diganti dengan dhamir (kata ganti) menunjukkan akan sangat pentingnya, dan sebagai peringatan akan kemuliaan dan keutamaannya.
Al-Hikmah merupakan sesuatu yang sangat mahal, tidak setiap orang dapat meraihnya, dan Allah hanya memberikan kepada siapa yang dikehendakiNya. Orang yang mendapatkan Al-Hikmahialah orang yang mendapatkan suatu kebaikan yang banyak, ia memiliki kearifan, kebijaksanaan, dan kedewasaan dalam berucap dan bertindak. Setiap ucapan dan tindakannya merupakan buah dari pertimbangan yang matang. Tidak setiap yang ingin ia ucapkan dan amalkan selalu ia lakukan walaupun dirasa benar, akan tetapi selalu difikirkan manfaat dan madaratnya. Bahkan pada situasi dan kondisi tertentu ia lebih memilih diam, jika berucap dan bertindak akan mendatangkan suatu mafsadat. “Diam itu hikmah dan sedikit yang melakukannya”.
Akan tetapi hal ini tidak akan terfikirkan, tak akan terdalami, malah tak akan dihargai kecuali oleh Ulul Albab. Yakni orang-orang yang menggunakan akal, hati, dan perasaannya. (UM)

