PD Pemuda Persis Kota Tasikmalaya Siap Gelar MUSKERDA I, Bahas Arah Program Jihad 2025–2028

PD Pemuda Persis Kota Tasikmalaya Siap Gelar MUSKERDA I, Bahas Arah Program Jihad 2025–2028

Last Updated: 9 Agustus 2025By Daily Views: 5Total Views: 726

Tasikmalaya, Agustus 2025 – Pimpinan Daerah (PD) Pemuda Persatuan Islam (Persis) Kota Tasikmalaya akan menggelar Musyawarah Kerja Daerah I (MUSKERDA I) pada Ahad, 10 Agustus 2025 di Persis Center, Kota Tasikmalaya. Kegiatan ini menjadi agenda strategis untuk merumuskan dan menetapkan program jihad organisasi selama masa kepengurusan 2025–2028.

Ketua Pelaksana, sekaligus Sekretaris PD Pemuda Persis Kota Tasikmalaya, Hilman Rasyid, M.Pd., menyampaikan bahwa MUSKERDA I akan menjadi momentum penting konsolidasi organisasi pasca pelantikan pengurus baru. “Kami ingin MUSKERDA ini menghasilkan program yang realistis, berdampak, dan menjawab tantangan umat di Kota Tasikmalaya. Semua kader diharapkan berkontribusi aktif dalam proses perumusan,” ungkap Hilman.

Agenda MUSKERDA I akan diawali dengan pembukaan yang mencakup pembacaan Al-Qur’an, laporan ketua pelaksana, dan sambutan dari Ketua PD Pemuda Persis Kota Tasikmalaya, Nashrul Hidayatullah, serta Ketua PD Persis Kota Tasikmalaya, H. Arif Rahman, Lc., M.Ag..

Selain itu, peserta akan mendapatkan taujih dari Dewan Pertimbangan dan arahan strategis dari Pimpinan Harian. Sesi inti MUSKERDA mencakup Sidang Pleno I untuk merumuskan program jihad, Sidang Pleno II untuk pemaparan dan tanya jawab, serta Sidang Pleno III untuk pengesahan program.

Hilman menambahkan bahwa proses penyusunan program jihad akan melibatkan diskusi per bidang dengan call leader masing-masing. “Kita ingin semua bidang merasa memiliki program yang disepakati, sehingga pelaksanaannya nanti lebih efektif,” ujarnya.

Dengan mengusung semangat kebersamaan dan visi kader rabbani yang berdaya, MUSKERDA I diharapkan menjadi tonggak awal perjalanan PD Pemuda Persis Kota Tasikmalaya dalam tiga tahun ke depan.

Bagikan Informasi ini ke Platform Anda!

Leave A Comment